Kenalan di Facebook Lalu Dicabuli Pelakunya Vokalis Band Lokal


SURYA Online, TUBAN - Tommy Hendriarti (19), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban ditangkap polisi, karena mencabuli SC (16) selama dua hari, di sebuah kamar kos.

Korban yang tinggal di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban mengaku mengenal Tommy melalui facebook. Selama dua bulan, keduanya berkenalan melalui fasilitas chating.

Setelah merasa dekat, kedua ABG ini janjian bertemu di sebuah  kos di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Oleh Tommy, korban dipaksa menginap selama dua hari. Selama itu pula, korban dicabuli hingga enam kali. Semula korban menolak, namun karena Tommy meyakinkan akan menikahi akhirnya korban terbujuk rayuan tersangka.

Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento mengatakan, kasus ini terbongkar setelah korban pulang. Setelah didesak orang tuanya, korban mengaku telah dicabuli pelaku. Orang tua korban lalu melapor ke Polres Tuban, yang segera menangkap pelaku. "Tersangka sudah diamankan dan kini kasusnya sedang ditangani UPPA," kata Noersento. - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/03/13/kenalan-di-facebook-lalu-dicabuli#sthash.6nTBhpOg.dpuf