Tuban – Oknum PNS yang bertugas di Kantor UPTD Disdikpora Grabagan, Sy, yang terkena razia di sebuah hotel di Tuban bersama perempuan teman kencannya, Sj, hingga kini belum dikenai sanksi dari atasan yang bersangkutan.
Kepala UPTD Disdikpora Grabagan, Khoiron, menyatakan pihknya belum memberikan sanksi kepada Sy yang terkena razia penyakit masyarakat (pekat) Jumat lalu. Khoiron juga tidak menyebutkan sanksi apa yang bakal diberikan kepada oknum tesebut.
“Kita masih menunggu laporan polisi atas peristiwa itu. Sanksi bagi PNS yang tersangkut perkara tersebut, jika benar, bisa berupa sanksi adminitrasi atau teguran serta pembinaan,” tutur Khoiron, Senin (21/5/2012).
Peristiwa yang dialami oknum stafnya tersebut, kata Khoiron, terjadi di saat tengah cuti bersama bersamaan dengan libur nasional.
“Secara detail peristiwanya seperti apa, kami tidak tahu persis. Hanya saja, pada hari Jumat yang bersangkutan sempat saya kontak menanyakan posisinya di mana,” ujar Khoiron yang menahan diri berkomentar lebih jauh.
Seperti diketahui, oknum Sy terjaring razia petugas gabungan Polres Tuban bersama Satpol PP dan juga anggota TNI. Oknum PNS itu sedang berdua dalam kamar hotel bersama wanita yang bukan istrinya,dalam kondisi setengah telanjang di Hotel Jawa Timur di Jalan Veteran, Jumat (18/5/2012).
“Pada saat memeriksa setiap kamar yang berada di Hotel Jawa Timur itu kita mendapati pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar, sehingga langusng kita amankan,” terang Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Yani Susilo yang memimpin razia tersebut.
Dari hotel Jawa Timur petugas kemudian melanjutkan razia di 6 hotel melati yang berada di kawasan kotaTuban. “Dari tujuh hotel itu kita mengamankan tujuh pasangan yang bukan suami istri,” tandas Yani Susilo. (lea)
www.ceaster.com Ceaster Corp





